Padang | MT.com – Rapat Koordinasi (Rakorda) Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Sumatera Barat bersama Dekopinda dan koperasi sekunder resmi dibuka di Hotel Mercure Padang, Jumat (3/7/2026). Kegiatan yang berlangsung selama dua hari itu menjadi forum untuk memperkuat sinergi dalam pengembangan koperasi di Sumatera Barat.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumatera Barat, H. Endrizal, SE., M.Si, saat membuka Rakorda mengatakan koperasi merupakan gerakan ekonomi yang lahir dari anggota, oleh anggota, dan untuk anggota. Karena itu, keberhasilan koperasi sangat bergantung pada kolaborasi seluruh pihak, baik pemerintah maupun gerakan koperasi.
"Koperasi harus benar-benar mampu menjadi penggerak ekonomi masyarakat. Tidak hanya sebatas koperasi simpan pinjam, tetapi juga berkembang menjadi badan usaha yang kuat, profesional, dan mampu meningkatkan kesejahteraan anggotanya," ujarnya.
Menurut Endrizal, pemerintah saat ini memberikan perhatian besar terhadap penguatan koperasi sebagai salah satu pilar pembangunan ekonomi kerakyatan. Ia menilai koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, serta organisasi gerakan koperasi menjadi kunci dalam mewujudkan koperasi yang berdaya saing.
Ia juga menyampaikan bahwa kepengurusan Dekopinwil Sumatera Barat periode 2025–2030 telah terbentuk melalui musyawarah wilayah yang digelar pada November 2025, dengan Gun Sugianto terpilih sebagai ketua. Pelantikan pengurus dijadwalkan berlangsung pada Sabtu (4/7/2026) dan akan dihadiri Ketua Umum Dekopin.
"Dengan sinergi yang baik, kami optimistis koperasi akan menjadi salah satu penopang pertumbuhan ekonomi masyarakat sesuai arah kebijakan pemerintah," katanya.
Sementara itu, Ketua Panitia Rakorda Yayat Wahyudi dalam laporannya menjelaskan kegiatan tersebut diselenggarakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2011 tentang pengesahan anggaran dasar Dekopin, serta Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Koperasi dan UKM Sumatera Barat Tahun Anggaran 2026.
Rakorda diikuti pengurus Dekopinwil Sumatera Barat, pengurus koperasi sekunder tingkat provinsi, serta pengurus Dekopinda dari 16 kabupaten dan kota di Sumatera Barat.(Bunga)


0 Komentar