Right Button

test
SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI MATA TINTA NUSANTARA

Dinas Pertanian Sumbar Matangkan SID Optimalisasi 15 Ribu Hektare Lahan Sawah Non Rawa


Padang, MT.comDinas Pertanian Provinsi Sumatera Barat menggelar Diseminasi Hasil Kegiatan Penyusunan Dokumen Survei Investigasi Desain (SID) Optimalisasi Lahan Non Rawa Tahun Anggaran 2026 di Hotel Pangeran Beach, Padang, Selasa (1/7/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari persiapan pelaksanaan program rehabilitasi lahan sawah non rawa seluas 15.000 hektare yang dialokasikan oleh Kementerian Pertanian untuk Sumatera Barat.

Kepala Dinas Pertanian Sumatera Barat, Ir. Afni Wirman, menjelaskan penyusunan dokumen SID dilakukan bekerja sama dengan Fakultas Pertanian Universitas Andalas (Unand). Pengerjaan dibagi dalam dua tahap agar pelaksanaan rehabilitasi di lapangan dapat segera dimulai tanpa menunggu seluruh dokumen selesai.

"Karena kita ingin mengejar waktu, penyusunan SID tidak dikerjakan sekaligus. Setelah sekitar 7.500 hektare selesai, pekerjaan fisik di lapangan langsung bisa dilaksanakan, sementara Unand melanjutkan penyusunan SID untuk sisa lokasi," ujar Afni usai kegiatan.

Menurutnya, program optimalisasi lahan menyasar sawah non rawa yang mengalami kerusakan akibat bencana maupun gangguan lain, seperti lahan yang tertimbun material, pematang yang rusak, hingga saluran irigasi yang tertutup.

"Setiap lokasi memiliki kondisi yang berbeda. Ada sawah yang petaknya rusak, ada pematang yang longsor, dan ada saluran irigasi yang tertimbun. Semua itu dipetakan melalui SID agar penanganannya tepat sasaran," katanya.

Afni menambahkan, dokumen SID menjadi pedoman bagi kelompok tani dalam melaksanakan rehabilitasi lahan sekaligus menjadi acuan bagi pemerintah kabupaten dan kota dalam melakukan pengawasan pelaksanaan program.

Program tersebut dilaksanakan dengan pola swakelola melalui kelompok tani. Pemerintah terlebih dahulu menyalurkan 70 persen dana kegiatan kepada kelompok tani sebelum pekerjaan dimulai.

"Besaran bantuan dihitung berdasarkan luas lahan. Nilainya sekitar Rp3,6 juta per hektare. Setelah data SID selesai, akan diketahui luas lahan, kelompok tani penerima, serta kebutuhan anggaran masing-masing," jelasnya.

Ia mengatakan sebagian dana untuk lokasi yang telah memiliki dokumen SID sudah mulai disalurkan kepada kelompok tani agar pekerjaan rehabilitasi dapat segera dilaksanakan.

Selain mendukung percepatan rehabilitasi lahan, kerja sama dengan Unand juga memberikan manfaat bagi dunia pendidikan karena melibatkan dosen dan mahasiswa dalam proses survei serta penyusunan dokumen teknis.

Afni menyebutkan kegiatan SID mencakup hampir seluruh wilayah Sumatera Barat, termasuk Kabupaten Kepulauan Mentawai, sehingga diharapkan program optimalisasi lahan mampu meningkatkan produktivitas sawah yang sebelumnya tidak dapat dimanfaatkan secara maksimal.

"Harapan kami, dokumen SID ini menjadi pedoman yang jelas bagi kelompok tani sehingga pelaksanaan rehabilitasi berjalan sesuai perencanaan dan lahan yang selama ini tidak optimal bisa kembali produktif," tutupnya. (Bunga)

Posting Komentar

0 Komentar