Padang|MT.com – Persatuan Mande Kanduang Sako Kota Padang menggelar pertemuan bulanan dengan mengangkat materi tentang bahaya kawin sasuku dalam adat Minangkabau. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung LKAAM Sumatera Barat, Selasa (13/10/2026).
Materi disampaikan oleh Mande Upik Nuraini, S.Pd., yang menjelaskan pentingnya memahami ketentuan adat dalam perkawinan, khususnya larangan kawin sasuku yang berlaku dalam tradisi masyarakat Minangkabau.
Pertemuan yang dipimpin Ketua Persatuan Mande Sako Kota Padang, Hj. Nurbaini, tersebut dihadiri lebih dari 90 anggota yang berasal dari 10 nagari di Kota Padang. Nagari Pauh bertindak sebagai penyelenggara kegiatan bulanan kali ini.
Dalam pemaparannya, Mande Upik Nuraini menjelaskan sejumlah konsekuensi adat yang perlu dipahami masyarakat apabila perkawinan dilakukan dengan sesama suku yang sama, sesuai ketentuan adat yang berlaku di lingkungan masing-masing.
Salah satu konsekuensi yang disampaikan adalah kemungkinan pasangan yang kawin sasuku tidak dilibatkan dalam kegiatan adat tertentu, termasuk dalam proses baretong adat, yakni pembahasan atau musyawarah adat.
Selain itu, ia juga menjelaskan adanya konsekuensi dalam pelaksanaan adat kematian. Dalam pemahaman adat yang disampaikannya, seseorang yang melanggar ketentuan kawin sasuku dapat menghadapi pembatasan dalam pelaksanaan prosesi adat, termasuk penggunaan payung adat ketika meninggal dunia serta tata cara penyelenggaraan jenazah menurut adat.
Materi tersebut menjadi pengingat bagi anggota Mande Sako agar terus menyampaikan pemahaman tentang adat Minangkabau kepada keluarga dan generasi muda. Dengan demikian, generasi penerus diharapkan dapat mengenal serta memahami ketentuan adat sebelum mengambil keputusan dalam kehidupan berkeluarga.
Pertemuan bulanan ini juga menjadi wadah silaturahmi bagi anggota Mande Sako dari berbagai nagari di Kota Padang. Melalui kegiatan tersebut, para anggota diharapkan terus memperkuat peran perempuan adat dalam menjaga dan mewariskan nilai-nilai adat Minangkabau kepada generasi berikutnya.
Kegiatan berlangsung sebagai bagian dari upaya mempererat hubungan antarangggota sekaligus meningkatkan pemahaman mengenai adat dan budaya Minangkabau di tengah perkembangan kehidupan masyarakat.(Bunga)

.jpg)
0 Komentar