Ketiga jenazah yang telah teridentifikasi masing-masing atas nama Jaruni, Dusra Maini, dan Irna Silvia. Identifikasi dilakukan melalui pencocokan DNA dengan keluarga inti korban dan hasilnya telah disampaikan secara resmi kepada pihak keluarga.
Wakapolda Sumbar Brigjen Pol. Solihin, S.I.K., M.H, menegaskan bahwa proses identifikasi dilakukan secara profesional, transparan, dan melibatkan kerja sama lintas instansi. Hingga saat ini, masih terdapat delapan jenazah yang belum teridentifikasi. Kepolisian mengimbau masyarakat yang kehilangan anggota keluarga untuk segera melapor guna membantu proses pencocokan data dan DNA.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat Syaifullah menyampaikan bahwa identifikasi jenazah menjadi syarat utama penyaluran bantuan sosial dari Kementerian Sosial. Bantuan bagi korban meninggal dunia sebesar Rp15 juta per jiwa serta bantuan lain bagi korban terdampak memerlukan data yang valid dan sah.
Pemerintah daerah bersama aparat terkait terus mengajak masyarakat berperan aktif dalam pendataan pascabencana agar penyaluran bantuan dan proses pemulihan dapat berjalan cepat dan tepat sasaran.


0 Komentar