Padang | MT.com -- Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat menyoroti isu dugaan meningkatnya perilaku LGBT di Sumbar. Dalam diskusi publik yang digelar di Gedung LKAAM Sumbar,Jumat (26/12/2025). ketua LKAAM Sumbar Prof. Dr. H. Fauzi Bahar, Dt. Nan Sati, menyampaikan keprihatinan dan meminta pemerintah daerah menyiapkan payung hukum terkait persoalan tersebut.
Selaku ketua LKAAM Sumbar, Prof. Fauzi Bahar, menyatakan bahwa isu tersebut dinilai telah meresahkan masyarakat dan dianggap bertentangan dengan nilai-nilai adat dan agama yang dianut masyarakat Minangkabau.
Ia menyinggung adanya dugaan kasus yang melibatkan oknum aparatur sipil negara (ASN) di Padang yang tengah menjadi perhatian publik.
“Perilaku ini kami anggap bertentangan dengan adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah. Karena itu LKAAM merasa perlu menyikapi secara serius,” ujar Fauzi Bahar dalam forum tersebut.
Dalam diskusi yang sama, hadir pula perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumbar, Prof. Asasriwarni. Ia menegaskan sikap MUI yang menolak praktik LGBT berdasarkan pandangan keagamaan, serta mendorong pendekatan pencegahan melalui pembinaan moral dan keagamaan di tengah masyarakat.
Sejumlah pernyataan keras yang disampaikan dalam forum tersebut menuai perhatian peserta diskusi. Para narasumber menyampaikan pandangan mereka sebagai sikap organisasi, sementara redaksi mencatat bahwa penegakan hukum dan pemberian sanksi di Indonesia hanya dapat dilakukan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
LKAAM Sumbar menyatakan akan menyurati unsur adat di kabupaten dan kota se-Sumatera Barat agar memperkuat peran adat dalam pembinaan masyarakat. Selain itu, mereka juga mendorong pemerintah daerah dan DPRD Sumbar untuk merumuskan kebijakan yang dianggap sejalan dengan nilai adat dan agama, tanpa melanggar hukum nasional dan hak asasi manusia.
“Harapan kami, pemerintah daerah bersama DPRD dapat membahas regulasi yang berpijak pada kearifan lokal dan hukum yang berlaku,” kata Fauzi Bahar.
Diskusi publik tersebut juga menyinggung kekhawatiran sebagian pihak terhadap dampak kesehatan masyarakat, termasuk isu HIV/AIDS. Namun para ahli kesehatan sebelumnya telah menegaskan bahwa penanganan persoalan kesehatan harus berbasis edukasi, pencegahan, dan layanan medis, bukan stigma.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat maupun pihak terkait lainnya mengenai rencana penyusunan aturan khusus sebagaimana yang didorong oleh LKAAM Sumbar.


0 Komentar