Padang | MT.com – Sumatra Barat, Seorang pria berinisial J (35), warga Padang Pariaman, berhasil diringkus oleh Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang usai melakukan aksi pencurian tas milik seorang wanita di wilayah Padang Barat Kota Padang. Penangkapan tersebut dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan intensif berdasarkan laporan korban yang kehilangan sebuah tas berisi handphone, uang dan sejumlah barang berharga lainnya.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada selasa 22 april 2025 lalu,dimana saat korban seorang ibu rumah tangga berinisial D (36) tengah berada di Pasar Raya Padang di kawasan Padang Barat. Saat korban lengah, pelaku dengan cepat mengambil tas yang dibawa korban, lalu langsung kabur meninggalkan korban yang masih kebingungan dengan peristiwa yang dialaminya.
Korban yang menyadari tasnya raib segera melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian. Menanggapi laporan tersebut, Satuan Reskrim Polresta Padang langsung bergerak cepat dengan melakukan olah TKP di sekitar lokasi kejadian dan meminta keterangan dari para saksi. Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku serta kendaraan yang digunakan.
“ Berdasarkan olah TKP di sekitar lokasi kejadian dan keterangan dari para saksi, pelaku berhasil kami identifikasi. Penangkapan dilakukan pada Minggu malam (8/6) di area kawasan Simpang Pelabuhan Teluk Bayur dengan tanpa perlawanan,” ungkap Kasatreskrim Polresta Padang, AKP Muhammad Yasin, S.I.K., M.A.P.
Saat penangkapan, petugas juga menemukan barang bukti berupa satu unit handphone dan sebuah tas warna coklat milik korban. Pelaku J kini telah diamankan di Mapolresta Padang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil interogasi sementara, pelaku mengaku nekat melakukan pencurian karena alasan ekonomi. Namun, polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi kriminal lain di wilayah Kota Padang.
Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Kasat Reskrim Polresta Padang menghimbau warga masyarakat terutama ibu ibu untuk tidak menggunakan perhiasan dan barang berharga yang mencolok saat berada di area umum seperti pasar, karena dapat menarik perhatian para pelakun criminal. Dirinya juga menghimbau kepada warga untuk tidak segan melaporkan informasi sekecil apapun terkait adanya tindak kriminalitas.
0 Komentar