Padang, | MT.com – Aksi cepat dan sigap kembali ditunjukkan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Seorang pria berinisial MS berhasil diamankan setelah diduga melakukan aksi pembobolan rumah yang meresahkan warga di sejumlah kawasan di Kota Padang.
Penangkapan terjadi hanya berselang 1,5 jam setelah laporan diterima pada Jumat (16/05) pukul 16.00 WIB. Tim Buru Sergap Satreskrim bergerak cepat dan berhasil membekuk pelaku pada pukul 17.30 WIB di sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyiannya.
Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP Muhammad Yasin, S.I.K., M.A.P., dalam keterangannya menyampaikan bahwa aksi pencurian terjadi pada Senin, 5 Mei 2025 di Kecamatan Padang Selatan. Korban merupakan seorang ibu rumah tangga yang saat itu meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.
“Pelaku masuk dengan merusak pintu rumah dan menggondol satu ember beras, dua tabung gas 3 Kg, dua speaker aktif, serta uang tunai. Total kerugian ditaksir mencapai Rp 8 juta,” ujar AKP Muhammad Yasin.
Dari tangan pelaku, polisi menyita uang tunai sebesar Rp1,1 juta yang diduga merupakan hasil kejahatan, serta sejumlah alat yang digunakan untuk membobol rumah.
Warga sekitar menyambut baik keberhasilan kepolisian. Salah seorang warga, Elma Putra (47), mengungkapkan rasa lega. “Alhamdulillah pelakunya sudah ditangkap, kekhawatiran kami warga di sini sudah hilang,” ujarnya.
Saat ini, pelaku ditahan di Mapolresta Padang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa lainnya di wilayah Kota Padang. MS dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.(Bg)
0 Komentar