Right Button

test
SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI MATA TINTA NUSANTARA

Penerimaan Siswa Baru Padang 2025: Zonasi Dihapus, Domisili Jadi Acuan

Padang | MT.com – Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang, Yopi Krislova menyampaikan, bahwa sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk tahun ajaran 2025/2026 akan tetap dilakukan secara daring, dengan beberapa penyesuaian dari sistem sebelumnya.

Sistem yang kini disebut Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) ini menggantikan istilah PPDB online. Meski mekanismenya serupa, beberapa perubahan signifikan diterapkan, terutama dalam hal kategori penerimaan siswa, ujar Yopi Krislova saat ditemui di ruangannya, Kamis,15/05/25.

Kategori domisili kini menggantikan sistem zonasi yang sebelumnya digunakan. Untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), kuota berdasarkan domisili mencapai 72%, sedangkan afirmasi 23%, dan mutasi 5%. Sementara itu, untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), domisili mendapat jatah 42%, afirmasi 27%, prestasi 23%, dan mutasi 5%.

“Untuk jenjang SD tidak ada jalur prestasi, hanya domisili, afirmasi, dan mutasi. Sementara SMP, jalur prestasi tetap tersedia,” jelas Yovi.

Pendaftaran akan dibuka dalam satu gelombang secara daring. Namun, jika masih terdapat sekolah yang belum memenuhi kuota, pendaftaran dapat dibuka kembali secara terbatas. Proses verifikasi hanya akan dilakukan secara langsung untuk jalur non-akademik, sementara lainnya akan diverifikasi berdasarkan dokumen yang diunggah ke sistem.

Untuk jalur domisili, ketentuan menetapkan bahwa siswa minimal harus sudah berdomisili sejak 1 Juli 2024. “Minimal satu tahun tinggal di alamat tersebut, kita verifikasi berdasarkan data dari sistem,” ujar Yovi.

Dinas Pendidikan Kota Padang juga telah mengirimkan data jumlah rombongan belajar (rombel) dan kuota penerimaan ke Kementerian Pendidikan. Untuk tahun ini, tersedia 32 SMP dan 28 SD negeri di Kota Padang yang akan menampung siswa baru.

Yovi mengimbau masyarakat untuk tidak tergesa-gesa mendaftar pada hari pertama. “Kami harap orang tua bisa memantau nilai anaknya terlebih dahulu. Kalau daftar di hari pertama dan ternyata terkunci, akan sulit untuk pindah jalur,” katanya.

Dinas Pendidikan juga telah melakukan sosialisasi kepada para kepala sekolah terkait sistem baru ini. Harapannya, masyarakat dapat memahami perbedaan SPMB tahun ini dibanding tahun-tahun sebelumnya

Jalur mutasi tetap tersedia untuk anak dari orang tua yang berpindah tugas, termasuk anak guru yang mengajar di sekolah tujuan. Semua proses ini akan diawasi secara ketat demi menjamin transparansi dan keadilan dalam proses seleksi.( Bg)

Posting Komentar

0 Komentar