Batang Kabung,| MT.com -- Babinsa Koramil 01/Pariaman Serda Desrianto melaksanakan Rembuk Stunting dalam rangka Implementasi Kebijakan Penurunan pencegahan Stunting Tahun 2024 yang bertempat di kantor Desa Batang Kabung,Selasa, 11 Juni 2024.
Kegiatan ini di hadiri oleh Kepala Desa Batang Kabung Bapak Zambrika, Perangkat Desa Batang Kabung, Babinsa Desa Batang Kabung Serda Desrianto, Bidan Desa Ibu Mita, Kader Posyandu, Pendamping Desa Batang Kabung Serta Seluruh Toko Masyarakat.
Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita (bayi di bawah 5 tahun) akibat dari kekurangan gizi kronis sehingga anak terlalu pendek untuk usianya. Kekurangan gizi terjadi sejak bayi dalam kandungan pada masa awal setelah bayi lahir akan tetapi, kondisi Stunting baru nampak setelah bayi berusia 2 tahun. Kades Batang Kabung bapak Zambrika menyampaikan, "Kegiatan Rembuk Stunting ini sebagai bahan masukan demi tercapainya Balita yang Sehat dari Stunting Wilayah Desa Batang Kabung," Ucapnya.
"Mengingat stunting adalah salah satu masalah kesehatan yang cukup serius dan rentan terjadi, Pemerintah juga memiliki peran penting untuk mengambil tindakan langkah-langkah preventif untuk menghindarinya, yaitu dengan serius menjalankan program-program yang berasal dari Pemerintah," imbuhnya.
Petugas Bidan Desa Ibu Mita mengatakan yang pada intinya Ibu Bidan Dan kader agar selalu bekerjasama demi memajukan pelayanan kesehatan di bidang Posyandu dan Gizi agar tidak ada lagi Kasus Stunting Wilayah Desa Batang Kabung Kec. Pariaman Timur Kota Pariaman.
Babinsa Koramil 01/Pariaman Serda Desrianto juga menyampaikan, "Mari budayakan hidup bersih dan sehat serta melaksanakan perbaikan gizi dalam keluarga untuk mencegah Stunting perhatikan pola hidup sehat dan makan makanan yang bergizi,” Pungkasnya.
0 Komentar