Right Button

test
SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI MATA TINTA NUSANTARA

Sepanjang Tahun 2023" 65 kasus pencabulan dan persetubuhan ditangani oleh Polresta Padang

Padang | MTN.Com  - Sepanjang Tahu 2023" 65 kasus pencabulan dan persetubuhan ditangani oleh Polresta Padang, dan ini merupakan salah satu kasus yang paling menonjol di tahun 2023. 65 kasus ini sudah di proses secara hukum.

65 kasus pencabulan tersebut sudah di proses secara hukum, Dari 1.854 Laporan Polisi (LP) yang tercatat.ujar Kapolresta Padang, Kombes Pol Ferry Harahap, kepada awak media, Rabu (27/12/2023).

Yang paling parah dan memprihatikan pencabulan dan persetubuhan ini yangd lakukan oleh ayah kandung sendiri serta ayah tiri, dan ini sangat menyita perhatian kita aneh nya pelaku melakukan pencabulan sama anak kandungnya didalam toilet masjid. Terbaru juga ada ayah yang mencabuli dan menyetubuhi 2 putrinya sejak 2019-2023, ungkap Kapolresta Padang Kombes Pol Ferry Harahap.

Selanjutnya kata Ferry, aneh nya setelah pelaku tertangkap dan di amankan mereka tidak sengaja melakukan hal tersebut, atau khilaf melakukannya. Namun menurutnya penegakan hukum tetap dilakukan untuk menindak ulah para pelaku. Selain itu menurutnya, korban terbanyak dari 65 kasus pencabulan dan persetubuhan ini dialami oleh anak di bawah umur.

Yang paling menyita perhatian kita, pelaku yang melakukan pencabulan sama anak kandungnya didalam toilet masjid. Terbaru juga ada ayah yang mencabuli dan menyetubuhi 2 putrinya sejak 2019-2023. Jadi pelakunya orang terdekat, ujar Ferry.

kita sangat prihatin yang selalu menjadi korban umumnya anak-anak, mereka taku.mengadu karena mereka selalu di ancam oleh pelaku, sehingga para korban takut untuk melaporkan kekelarganya.

Jadi kita minta kepada seluruh keluarga yang mempunyai anak perempuan baik itu anak - anak maupun yang sudah remaja untuk memperhatikan dan memberikan pencerahan bagian tubuh mana saja yang tidak boleh di sentuh. Jika ada yang menyentuh tolong beritahukan kepada bapak atau ibuk nya, jelas Ferry.

Kita akan berikan hukuman kepada para pelaku, hukuman yang paling berat akan di berikan kepada pelaku yang melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya, pungkas Ferry mengakhiri.( Bg)

Posting Komentar

0 Komentar