Jakarta | MTN.Com -- Koalisi Aktivis Mahasiswa Sulawesi Tenggara - Jakarta (Kaswara) Kembali Menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK RI) dan didepan gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) atas dugaan kejahatan Kehutanan dibidang pertambangan yang dilakukan oleh PT. Sumber Bumi Putera (SBP) di Desa Puusuli, Kecamatan Andowia, Kabupaten Konawe Utara. Selasa (10/10/2023).
Presidium Kaswara Ahmad Iswanto megatakan, Dari data dan informasi yang pihaknya temukan dilapangan bahwa Aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh PT. SBP diduga telah keluar dari wilayah Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH). Lokasi tempat PT. SBP melakukan aktivitas pertambangan diduga masuk dalam kawasan hutan produksi terbatas (HPT).
“Berdasarkan Data dan informasi dilapangan, ditemukan ada beberapa alat berat beserta Dumptruck yang diduga milik PT. SBP, Sedang melalukan aktivitas pertambangan diluar dari Wilayah Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH). Lokasi tempat mereka melakukan aktivitas telah masuk dalam kawasan hutan produksi terbatas (HPT) dengan luas bukaan kurang lebih 58,19 Ha”. Pungkasnya.
Ahmad sapaan akrabnya kembali menambahkan, ini adalah aksi kami yang ke 4 kalinya namun kami menduga pihak perusahaan tidak jerah untuk terus melakukan kejahatan kehutanan sampai hari ini, beberapa waktu lalu IUP dari PT. SBP ini dicabut karna dugaan pelanggaran dengan kasus yang sama namun hari ini seolah-olah mereka kebal dan tidak tersentuh oleh aparat penegak hukum (APH).
“Hari ini aksi kami yang ke 4 kalinya namun PT. SBP ini sepertinya tidak jerah untuk terus melakukan kejahatan kehutanan dibidang pertambangan pasalnya IUP PT. SBP Sempat dicabut karna melakukan tindak kejahatan kehutanan juga namun fakta dilapangan perusahaan ini seolah-olah kebal dan tidak tersentuh oleh aparat penegak hukum (APH), untuk itu kami meminta kepada KLHK RI melalui GAKKUM segera memberikan tindakan tegas terhadap PT. SBP ini”. Tambahnya.
Sementara itu Farid Bidang Direktorat pengaduan dan pengawasan sanksi KLHK RI saat menerima masa aksi menjelaskan, bahwa beberapa tahun belakang juga pernah ada laporan mengenai PT. SBP dan kami akan membentuk tim agar melakukan investigasi lapangan pengecekan titik kordinat, laporan teman-teman pada beberapa minggu kemarin sedang kami proses dan laporan hari ini akan kami jadikan tambahan beserta bukti dan titik kordinat tempat mereka melakukan aktifitas.
“Bahwa pada tahun 2020 pernah ada laporan mengenai kejahatan kehutanan yang dilakukan oleh PT. SBP ini, untuk itu kami telah membentuk tim untuk turun kelapangan melakukan pengecekan titik kordinat, dan berkondinasi apakah fakta dilapangan sama dengan yang teman-teman sampaikan terkait dugaan Kejahatan Kehutanan ini betul dan untuk laporan teman-teman hari ini akan menjadi tambahan bukti untuk memperkuat dasar kami sehingga bisan turun ke lapangan ” Ucapnya
Selanjutnya massa aksi melakukan unjuk rasa di depan gedung Kejaksaan agung RI ahmad juga menyampaikan, pihaknya sangat yakin bahwa aktivitas PT. SBP ini di bakc up oleh oknum-oknum yang memiliki kekuasaan pasalnya mereka masih getol melakukan aktivitas pertambangan di luar wilayah IPPKH yang mereka miliki.
“Bahwa kami menduga tindakan kejahatan kehutanan yang dilakukan oleh PT. SBP mendapatkan back up dari oknum yang memiliki kekuasaan sementara ini jelas melanggar Undang-undang dan merugikan negara. Kami yakin saat ini spirit kejaksaan agung dalam penindakan ilegal minning sangat baik, Untuk itu kami mendesak Kejagung RI segera memanggil dan memeriksa semua yang terlibat dalam dugaan skandal ilegal minning yang dilakukan PT. SBP.” Ujarnya
Di tempat terpisah, Bambang bagian Hubungan antar lembaga menyampaikan, Bahwa laporan dari rekan-rekan massa aksi sedang berproses dijaksa muda intelejen untuk segera di tindak lanjuti, namun laporan hari ini menjadi tambahan beserta buktinya untuk kami terus ke bagian jaksa muda intelejen agar segera di proses.
“Laporan rekan-rekan telah di peoses oleh jaksa muda intelejen dan untuk laporan hari ini menjadi laporan dan bukti tambahan yang akan kami teruskan ke jaksa muda intelejen untuk segera di tindak lanjuti, mengenai perkembangannya kalian bisa kesini untuk mempertanyakan proses sudah sampai dimana ”Tutupnya.
Rel
0 Komentar