Right Button

test
SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI MATA TINTA NUSANTARA

Menyambut Bulan Ramadhan, Satgas Yonif Mekanis 203/AK Bersama Artha Graha Berbagi Pakaian Untuk Masyarakat Desa Tima

Lanny Jaya | MTN--- Di dalam menyambut bulan Ramadhan yang penuh berkah ini, Pos Tima Satgas Yonif Mekanis 203/AK bekerja sama dengan Artha Graha membagikan baju layak pakai dan sandal serta sepatu kepada masyarakat Desa Tima, Distrik Balingga, Kabupaten Lanny Jaya, Sabtu (25/03/2023).

Hal tersebut seperti disampaikan oleh Danpos Tima Lettu Inf Rio Justin dalam keterangannya di Desa Tima Distrik Balingga. “Hal ini merupakan wujud kepedulian dan kecintaan kami terhadap masyarakat Desa Tima yang telah terjalin sangat baik selama ini dengan memberikan baju layak pakai serta sandal maupun sepatu,” ucap Danpos Tima.

Penyerahan baju layak pakai dan sandal maupun sepatu diberikan secara simbolis oleh Danpos Tima kepada tertua Desa Tima yaitu Bapak Basman Wenda selaku Kepala Desa Tima, bertempat di halaman Pos Tima dilanjutkan dengan memberikan secara langsung kepada masyarakat Desa Tima yang hadir.

Hal ini guna terus menjaga hubungan silaturahmi yang baik antara masyarakat dengan anggota Pos Tima yang telah terjalin selama ini. Dengan adanya pemberian ini diharapkan dapat digunakan dan dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat Desa Tima.

Bapak Basman Wenda selaku Kepala Desa Tima yang menerima secara simbolis pemberian baju layak pakai dan sendal maupun sepatu mengucapkan banyak terima kasih kepada personel Pos Tima Satgas Yonif Mekanis 203/AK serta Artha Graha yang sangat peduli kepada masyarakat Desa Tima, terlebih masyarakat jarang sekali memiliki baju baru dikarenakan sulitnya akses untuk membelinya.

“Terima kasih untuk Pos Tima Satgas Yonif Mekanis 203/AK dan Artha Graha yang telah memberikan baju layak pakai dan sandal maupun sepatu untuk masyarakat Desa Tima, semoga kebaikan dibalas oleh Tuhan dan kami doakan Bapak TNI selalu diberikan kesehatan dan keselamatan dalam bertugas,” ucapnya.

# bg/ Pen Satgas Yonif Mekanis 203/AK

Posting Komentar

0 Komentar