Hadir sebagai narasumber, diacara Rakerda "Solusi Pasca Penetapan Aturan LSD dan Regulasi Lainnya untuk percepatan pembangunan Rumah MBR di Provinsi Sumatera Barat" diantaranya : Jon Firman Pandu Wakil Bupati Kabupaten Solok, Mira Ningsih Kepala Bidang Pemetaan Dinas PUPR Kota Padang, Antoni Selian Kepala BPN Kota Padang.
Giat ini dihadiri oleh anggota REI Sumatera Barat, dan anggota REI dari provinsi lain di Indonesia serta dari DPP REI.
Dari DPP REI Al Kudri yang juga sebagai moderator menyampaikan, dengan adanya rakerda, hendaknya dapat meningkatkan kerjasama antara REI dan Pemprov dari sisi percepatan pembangunan perumahan di Sumbar.
Menurut Al Kudri. “Terobosan REI Sumbar Bersama Stekholder, membangun Sumatera Barat" sejalan dengan upaya Pemprov yang saat ini tengah gencar-gencarnya mendorong pembangunan. "Untuk itu, perlu sinergi antara pengembang dengan pemerintah daerah". ( Bunga/An)
0 Komentar