Right Button

test
SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI MATA TINTA NUSANTARA

Aksi Ke-15, Dua Residivis Curanmor Diciduk Polisi di Teluk Bayur"

Padang | MT.com – Dua pria residivis kasus pencurian kembali harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah tertangkap melakukan aksi kriminal serupa. Keduanya diamankan oleh Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang di kawasan Teluk Bayur, Kecamatan Padang Selatan, pada Rabu (4/6/2025) dini hari.

Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan laporan masyarakat terkait hilangnya satu unit becak bermotor beberapa hari sebelumnya. Berdasarkan keterangan saksi dan hasil penyelidikan di lapangan, polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku yang ternyata sudah kerap melakukan aksi pencurian kendaraan.

“Setelah dilakukan penyelidikan intensif, kami berhasil mengidentifikasi dan memburu pelaku. Keduanya ditangkap saat berada di daerah Teluk Bayur tanpa perlawanan,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP Muhammad Yasin, S.I.K., M.A.P.

Saat dilakukan penangkapan, polisi turut mengamankan satu unit becak bermotor sebagai barang bukti. Diduga kendaraan tersebut hendak dijual secara ilegal oleh pelaku untuk mendapatkan uang. Dalam pemeriksaan awal, kedua tersangka mengakui perbuatannya dan menyatakan aksi pencurian dilakukan karena alasan ekonomi.

Namun demikian, aparat kepolisian masih mendalami kasus ini. Tidak tertutup kemungkinan ada jaringan atau pelaku lain yang turut terlibat dalam aksi kejahatan tersebut.

“Para pelaku merupakan residivis yang kita duga sudah 15 kali melakukan kasus serupa di wilayah Kota Padang. Kini mereka kembali harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tambah AKP Muhammad Yasin.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang diancam dengan hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap maraknya aksi pencurian dan aktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar kepada aparat berwenang. (Bg)

Posting Komentar

0 Komentar