Right Button

test
SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI MATA TINTA NUSANTARA

Tim Klewang Tangkap Pelaku Pencurian Bermodal Travo dan Senapan Angin


Padang | MT.com 
– Seorang pria berinisial Rehan berhasil diringkus oleh Tim Klewang Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Padang setelah diduga membobol sebuah rumah di kawasan Jalan DPRD, Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, pada Senin malam (26/05/2025).

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari korban, S (40), warga Kecamatan Koto Tangah, yang melaporkan kehilangan sejumlah barang berharga, di antaranya sebuah travo las, bor baterai, dan senapan angin. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp4 juta.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan intensif di lapangan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku. Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP Muhammad Yasin, S.I.K., M.A.P., mengatakan pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan di lokasi persembunyiannya di kawasan Kota Padang.

“Selang beberapa jam dari kejadian, tim kami berhasil mengamankan pelaku bersama dengan barang bukti hasil kejahatannya. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolresta Padang untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Muhammad Yasin.

Pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan keterlibatan Rehan dalam kasus pencurian lainnya di wilayah Kota Padang dan sekitarnya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Polresta Padang mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.(Tim)

Posting Komentar

0 Komentar