Padang | MT.com – Dalam rangka mendukung program Kapolda Sumatera Barat dan menindaklanjuti komitmen Kapolresta Padang untuk mewujudkan zero tawuran dan balap liar, jajaran Polresta Padang menggelar Operasi Patuh Singgalang 2025 dengan hasil yang signifikan, Kamis, 25 Juli 2025
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menjaring 140 unit kendaraan bermotor yang melanggar aturan lalu lintas. Beberapa pelanggaran yang ditemukan di antaranya adalah aksi balap liar, penggunaan knalpot tidak standar (racing/brong), tidak menggunakan helm, tidak memasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), serta pelanggaran kelengkapan kendaraan lainnya.
Kapolresta Padang melalui Kasat Lantas menyampaikan bahwa pihaknya mengambil tindakan represif dan edukatif terhadap para pelanggar. Tindakan berupa sanksi tilang langsung diberikan di tempat, disertai edukasi kepada pelanggar agar tidak mengulangi pelanggaran yang sama demi keselamatan pribadi dan pengguna jalan lainnya.
Polresta Padang juga mengimbau kepada para orang tua agar lebih mengawasi anak-anaknya dan tidak membiarkan mereka terlibat dalam kegiatan negatif seperti balap liar yang sangat membahayakan jiwa.
"Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya pengguna kendaraan bermotor, untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi menciptakan keamanan dan keselamatan bersama di jalan raya," tegasnya.
Operasi ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menciptakan Kota Padang yang lebih aman, tertib, dan bebas dari aksi-aksi yang meresahkan masyarakat.(Bg)
0 Komentar