Right Button

test
SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI MATA TINTA NUSANTARA

Polresta Padang Tangkap Pengedar Sabu di Padang Utara, Barang Bukti Disembunyikan dalam Kotak Rokok


Padang | MT.com
– Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial ILHAM MULYANA (30), warga Perumahan Permata Indah, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, ditangkap dini hari tadi, Senin (16/6), sekitar pukul 03.00 WIB.

Penangkapan dilakukan di pinggir Jalan Beringin 3, Kelurahan Lolong Belanti, Kecamatan Padang Utara, setelah petugas menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Menurut informasi yang dihimpun, saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa satu paket plastik klip bening berisi butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu, satu plastik klip bening kosong, satu kotak rokok warna ungu, dan satu unit handphone Android merk Vivo warna biru.

“Barang bukti yang ditemukan di lokasi diakui langsung oleh pelaku sebagai miliknya,” ungkap Kasat Resnarkoba Polresta Padang, AKP Martadius, S.H., M.H., yang memimpin langsung penangkapan bersama IPTU Hendrizal, S.H.

Penangkapan juga disaksikan oleh dua anggota kepolisian, yaitu BRIPKA Firman Oktori, S.H., dan BRIPTU Muhammad Iqbal, S.H., serta seorang warga sipil bernama Ade Putra.

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolresta Padang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polresta Padang mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Kerja sama masyarakat sangat dibutuhkan untuk memberantas penyalahgunaan narkoba yang kian mengkhawatirkan.( Bg)

Posting Komentar

0 Komentar